Perlu diketahui bahwa saat melakukan klaim asuransi mobil tidak terlalu rumit asal anda tahu proses dan alurnya. Banyak yang tidak mengerti proses melakukan klaim asuransi kendaraan sehingga Anda berujung ditolak. Anda juga tentu tahu permasalahan ini banyak bermunculan di lapangan.
Namun terkadang tidak 100% kesalahan dari pihak perusahaan asuransi. Untuk itu anda perlu mengetahui proses dan alur dari melakukan klaim asuransi.
Kenali Jenis Asuransi Mobil
Pertama sekali, sebelum mengetahui cara klaim asuransi mobil anda perlu tahu dulu jenis-jenis asuransi kendaraan. Di Indonesia sendiri, dikenal dua jenis asuransi untuk kendaraan mobil yakni all risk dan total loss only (TLO).
- All Risk, untuk ketentuan dari asuransi ini produk asuransi akan memberikan ganti rugi untuk semua kerusakan. Baik kerusakan ringan maupun berat akan ditanggung oleh produk asuransi. Produk asuransi ini sangat cocok untuk Anda yang punya kendaraan baru dan harga mobilnya mahal serta sering dikendarai pada area yang ramai. Namun meski terdapat perlindungan menyeluruh, proses klaim untuk asuransi mobil ini tetap mudah.
- TLO, sementara untuk jenis asuransi mobil ini anda bisa mengajukan klaim untuk kerusakan mobil yang tingkat keparahannya sudah di atas 75%. Untuk kategori kendaraan yang mengalami kerusakan belum sampai 75% Anda tidak bisa melakukan klaim. Alias Anda tidak akan bisa melakukan klaim untuk kerusakan mobil yang ringan. Namun disisi lain untuk premi, TLO memberikan biaya premi yang jauh lebih terjangkau dari all risk.
Tahap Melakukan Pengajuan Klaim Asuransi Mobil
Untuk melakukan proses pengajuan klaim asuransi mobil maka perlu dilakukan empat tahapan proses. Seperti berikut ini.
1. Laporan Kejadian
Yang pertama tentu saja Anda harus melaporkan kejadian Bagaimana mobil bisa mengalami kerugian. Pelaporan ini harus 3 x 24 jam pasca kejadian. Tidak boleh terlalu lambat melakukan pelaporan.
Dalam proses pelaporan ini anda harus menjelaskan kronologi kejadian. Saat mobil sedang mengalami kecelakaan dan harus menelepon pihak asuransi agar bisa ajukan klaim. Anda juga bisa mendapatkan fasilitas layanan mobil derek atau perbaikan mobil langsung pada bengkel rekanan. Untuk mendukung klaim asuransi, maka anda bisa lengkapi dengan bukti yang jelas seperti foto body mobil yang mengalami kerusakan atau bukti CCTV jika mobil anda mengalami pencurian.
2. Persiapan Dokumen
Setelah melaporkan kejadian, Maka selanjutnya Anda harus siapkan dokumen dulu untuk klaim asuransi. Dokumen yang perlu dipersiapkan adalah fotocopy STNK, fotocopy SIM, fotocopy polis asuransi dan juga formulir klaim kemudian ada surat keterangan polisi. Mengisi formulir ini membantu anda untuk perbaikan mobil pada bengkel rekanan.
3. Analisis Klaim
Perusahaan asuransi tentu akan melakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran krim yang anda ajukan. Biasanya tim survey dari pihak asuransi akan mendatangi langsung tempat anda untuk melihat kondisi mobil secara langsung. Atau bisa juga anda yang langsung membawa mobil ke bengkel rekanan untuk dicek lebih lanjut
4. Proses Klaim
Selanjutnya masuk ke tahapan proses klaim di mana jika mobil Anda rusak maka hanya perlu memperbaiki nya pada bengkel rekanan. Nomor perlu diketahui bahwa jaminan untuk asuransi mobil tidak 100% dari kejadian. Karena tentu saja setiap tahun mobil alami penyusutan yang terjadi akibat beberapa faktor.
Itu tadi alur proses yang paling tepat saat melakukan klaim asuransi mobil. Bagi Anda yang belum punya asuransi untuk kendaraan dan ingin membelinya maka bisa membeli pada platform yang tepat, yaitu Lifepal. Di Lifepal tentu saja anda akan mendapatkan diskon premi hingga 25%.
Tidak hanya bisa membeli produk asuransi kendaraan saja, pada platform ini Anda juga bisa mendapatkan asuransi kesehatan Lifepal. Dipastikan bahwa perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan Lifepal adalah perusahaan asuransi terpercaya dan aman serta terdaftar di OJK.